PENDIDIKAN INFORMAL BAGI MASYARAKAT KURANG BERUNTUNG
Uraian Materi Perkuliahan
PENDIDIKAN INFORMAL BAGI MASYARAKAT KURANG BERUNTUNG
Pendahuluan
Upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi kalangan kurang beruntung sebetulnya telah digencarkan pada tiga dekade terakhir, dengan mengemukakan bahwa pendidikan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Axin (1976) mengkategorikan keterselenggaraan pendidikan dalam tiga latar ditinjau dari kesadaran dan ketidaksadaran peserta didik dan pendidik.
Pertama, bila peserta didik dan pendidik sama-sama sengaja untuk belajar dan membelajarkan, maka kegiatan yang demikian disebut kegiatan pendidikan formal (dalam sistem persekolahan) atau nonformal (dalam system luar persekolahan yang melembaga).
Kedua, jika peserta didik sengaja untuk belajar, sedangkan pendidik secara tidak sengaja menciptakan situasi belajar, maka kegiatan pendidikan tersebut dikenal dengan istilah kegiatan pendidikan nonformal. Begitu juga sebaliknya, bila pendidik sengaja menciptakan situasi belajar, sedangkan peserta didiknya secara tidak sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk belajar, disebut juga sebagai kegiatan pendidikan nonformal.
Ketiga, jika masing-masing, baik pendidik maupun peserta didik sama-sama tidak sengaja menciptakan atau memanfaatkan situasi belajar, maka kegiatan tersebut lah dikatakan sebagai pendidikan informal. Dalam sistem pendidikan di Indonesia, kategori yag terakhir inilah yang disebut sebagai pendidikan luar sekolah yang tidak melembaga.
Meskipun sumbangan pendidikan informal dalam dunia pendidikan di indonesia cukup besar, namun eksistensi jenis pendidikan ini belum banyak oleh dilirik oleh insan pendidikan indonesia. Dalam upaya mengembangkan alternatif pendidikan lain (di luar pendidikan persekolahan) guna mengatasi keterbatasan kemampuan pemerintah dalam merealisasikan demokrasi pendidikan, terlebih lagi bagi warga negara dari kalangan kurang beruntung, maka pilihan terhadap pendidikan informal merupakan langkah tepat.
Telaahan Struktural, Situasional, dan Fungsional terhadap Pembelajaran Informal Bagi Kalangan Kurang Beruntung
Telaahan Struktural
Telaahan struktural dalam tulisan ini merupakan tinjauan terhadap struktur sosial yang melekat pada kalangan wanita kurang beruntung dalam kaitannya dengan kemungkinan peluang perolehan pembelajaran (pendidikan) bagi pening-katan taraf hidup mereka.
Pendidikan merupakan investasi yang bersifat jangka panjang dan membutuhkan modal yang cukup banyak, namun hasilnya tidak dapat dipetik dalam waktu jangka pendek (Hasanuddin, dkk; 1995).
Sehubungan dengan itu kalangan yang kurang beruntung sebagai penghuni lapisan bawah dalam struktur sosial, yang dicirikan dengan keadaan yang serba kekurangan, sering mereka memandang pendidikan (baca: pendidikan formal) itu sebagai usaha yang bersifat pemborosan. Karena itu mereka mempunyai perhatian yang kurang mengun-tungkan dalam usaha-usaha di bidang pendidikan yang dimaksud. Mereka melihat usaha itu sebagai sesuatu yang tidak praktis, karena tidak memberikan hasil nyata secara langsung.
Sebagai akibatnya, kalangan kelas sosial bawah berpendidikan formal terendah, bahkan mungkin banyak yang tidak menduduki bangku sekolah sama sekali. Anak-anak mereka diarahkan agar secepat mungkin dapat membantu kegiatan orang tuanya agar segera lepas dari tanggung jawabnya (Adiwikarta, 1988).
Terdahulu telah dikemukakan bahwa pendidikan dapat terjadi pada latar formal, nonformal, dan informal. Berkenaan dengan pendidikan informal, juga telah dikemukakan bahwa jenis pendidikan ini merupakan sumber terbesar dalam pengembangan sumber daya manusia, karena pendidikannya berlangsung dalam latar kehidupan sehari-hari dan dalam latar pekerjaan. Dalam upaya meningkatkan taraf pendidikan bagi kalangan kurang beruntung, kelihatannya perolehan pendidikan yang cocok bagi mereka adalah pendidikan informal. Singkatnya, oleh karena kalangan kurang beruntung terbelenggu oleh strata sosialnya yang rendah, maka akses mereka terhadap sumber pendidikan berpeluang besar pada pendidikan informal. Sebab hampir tidak mungkin bagi mereka untuk mengikuti pendidikan formal dan nonformal.
Telaahan Situasional
Telaahan ini mencakup pada aspek bagaimana situasi pembelajaran pada pendidikan informal sangat kondusif untuk terjadinya kegiatan saling belajar di antara orang-orang yang terlibat di dalamnya. Dikatakan sangat kondusif, terutama ditinjau dari suasan perilaku (behavior settings) dan lingkungan psikososial yang mendorong sekali bagi tejadinya interaksi belajar yang intens di antara aktor-aktor pembelajarannya (Rakhmat, 1991).
Dukungan situasional pembelajaran informal bagi kalangan kurang beruntung sebagai orang dewasa, jika ditilik dari asumsi tentang bagaimana orang dewasa belajar juga sangat kondusif. Kekondusifan tersebut dapat dicermati dari beberapa asumsi yag dikemukakan oleh Knowls (1986) sebagai berikut:
Orang dewasa memiliki pengalaman yang berbeda dengan anak-anak. Mereka memiliki setumpuk pengalaman, sehingga peluang untuk terjadinya kegiatan saling bertukar pengalaman melalui pendidikan (pembelajaran) informal sangat besar, karena jenis pendidikan ini berlangsung dalam kehidupan sehari-hari orang dewasa.
Orang dewasa memiliki konsep diri, sehingga orang dewasa mampu berdiri sendiri dan mampu pula mengambil keputusan sendiri berdasarkan konsep dirinya. Mereka akan menolak jika diperlakukan seperti anak-anak.
Orang dewasa memilik orientasi belajar yang bersifat kekinian, yang berhubungan langsung dengan masalah-masalah yang sedang mereka hadapi, untuk seterusnya diaplikasikan secepatnya dalam kehidupan.
Orang dewasa mempunyai masa kesiapan untuk mempelajari sesuatu di dalam kehidupan (Arif, 1990). Kesiapan tersebut sehubungan dengan tugas-tugas perkembangan dan tugas kehidupan mereka.
Telaahan Fungsional
Telah dikemukakan bahwa begitu besarnya peluang akses kalangan kurang beruntung terhadap pembelajaran informal. Besarnya peluang tersebut juga dibarengi dengan kekondusifan situasi interaksi belajar di dalamnya. Peluang akses dan kekondusifan tersebut pada gilirannya akan menyebabkan proses pembelajaran itu sendiri sangat efektif untuk terjadinya penambahan pengetahuan, perubahan sikap, dan penambahan keterampilan bagi kalangan kurang beruntung.
Oleh karena tidak adanya rancangan atau kesengajaan untuk proses belajar maka proses belajarnya terjadi secara alamiah, sehingga hampir semu kondisi belajar yang kondusif bagi orang dewasa terdapat dalam proses belajar informal. Adapun kondisi tersebut adalah sebagai berikut: (1) peserta merasa perlu belajar; (2) lingkungan belajar yang ditandai dengan terdapatnya situasi yang menyenangkan, saling mempercayai dan respek, saling tolong menolong, kebebasan berekspresi, dan menerima keragaman; (3) peserta menyepakati tujun belajar; (4) peserta bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan pengalaman belajar, serta memiliki kesepakatan untuk belajar; (5) keterlibatan peserta dalam kegiatan pembelajaran; (6) proses pembelajaran ang berkaitan dengan pengalaman belajar; dan (7) peserta merasakan adanya perkembangan dalam pencapaian tujuan (Knowls, dalam Abdulhak, 1995).
Perlu ditegaskan lagi, bahwa berlakunya kondisi tersebut tidak dapat disamakan dengan pendidikan formal dan nonformal yang prosesnya berlangsung dalam latar kesengajaan, sedangkan di dalam pendidikan informal prosesnya berlangsung dalam latar ketidaksengajaan (Axin, 1976).
Kesimpulan
Mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah, maka pendidikan (pembelajaran) informal menjadi pilihan yang sangat strategis guna merealisasi-kan demokrasi pendidikan bagi kalangan warga bangsa kurang beruntung. Pendidikan informal menjadi strategis, karena besanya peluang akses kalangan kurang beruntung terhadap sumber pendidikan ini, kekondusifan aspek situsional pembelajarannya, dan keefektifan proses pembelajarannya bagi perubahan perilaku pesertanya.
Daftar Pustaka
Wisroni. 2002. Pendidikan Informal bagi Kalangan Kurang Beruntung dalam Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan. Volume II No. 2, Januari 2012.
Komentar
Posting Komentar