Kebudayaan Minangkabau

Uraian Materi Perkuliahan
          KEBUDAYAAN  MINANGKABAU

Untuk dapat  memahami  seluk beluk Kebudayaan Minangkabau, maka akan dikemukakan tentang identifikasi, desa, mata pencaharian, sistem kekera-batan, sistem kemasyarakatan, religi, modernisasi dan akulturasi, dan masalah pembangunan pada masayarakat Minangkabau. 

A. Identifikasi 
Berbicara tentang suku bangsa Minangkabau dan kebudayaannya, seperti halnya banyak suku-bangsa  lain di Indonesia, maka tak dapat mengabaikan perubahan yang telah berjalan sejak beberapa lama itu dan yang telah menghi-langkan homogenitas yang dulu ada. Apa yang dianggap dulunya sebagai daerah kebudayaan Minangkabau, mungkin sekarang  telah banyak kemasukan unsur lain. Tidak setiap penduduknya dapat dianggap sebagai pemangku kebudayaan Minangkabau; dan sebaliknya, tidak setiap orang yang dari ayah dan ibunya adalah keturunan Minangkabau dapat dikatakan sebagai pendukung kebudayaan Minangkabau, terutama kalau mereka dibesarkan di luar daerah kebudayaan Minangkabau.

Daerah asal dari kebudayaan Minangkabau adalah seluas daerah Propinsi Sumatera Barat, dikurangi dengan daerah kepulauan Mentawai. Dalam pandang-an orang Minangkabau, daerah ini dibagi lagi ke dalam bagian-bagian khusus. Pembagian khusus itu membedakan antara darek (darat) dan pasisie (pesisir) atau rantau. Ada anggapan bahwa orang-orang yang berdiam di pesisir atau pada pinggir lautan Indonesia, berasal dari darat. Daerah darat dengan sendirinya dianggap sebagai daerah asal dan daerah utama dari pemangku kebudayaan Minangkabau. Secara tradisional, daerah darat terbagi ke dalam tiga luhak (kira-kira sama dengan kabupaten), yaitu Tanah Datar, Agam, dan Lima Puluh Kota. Terkadang ditambah dengan Solok.

Orang Minangkabau mencoba menghubungkan keturunan mereka dengan suatu tempat tertentu, yaitu Parahiangan, Padang Panjang. Mereka beranggapan bahwa nenek moyang mereka berpindah dari tempat itu dan kemudian menyebar ke daerah lainnya. Hal ini mungkin dapat dihubungkan dengan dongeng tentang nenek moyang orang Minangkabau yang berasal dari puncak gunung merapi, seketika gunung itu masih kecil.

Terlepas dari daerah asal terurai diatas, pendukung kebudayaan Minangka-bau juga tersebar di beberapa tempat di Sumatera dan Malaya. Ini terlihat misalnya dengan adanya koloni orang Minangkabau di Aceh Barat, yaitu daerah sekitar Meulaboh. Daerah Negeri Sembilan di Malaysia dianggap sebagai daerah yang didiami oleh orang-orang yang berasal dari Minangkabau, yang telah berpindah kesana beberapa abad lalu, mulai abad ke-15. Kalau setiap daerah di mana bahasa Minangkabau digunakan oleh pendatang-pendatang dari Minang-kabau, maka dapat juga memasukkan daerah ke dalam kebudayaan Minangkabau daerah-daerah di sekitar Sibolga dan Bangkahulu.

Penyebaran orang-orang Minangkabau jauh dari daerah asalnya ini dise-baban oleh adanya dorongan pada diri mereka untuk merantau, yang disebabkan oleh dua hal.
-  Pertama, ialah keinginan mereka untuk mendapatkan kekayaan tanpa mempergunakan tanah-tanah yang ada. Ini dapat dikaitkan dengan keadaan bahwa seorang laki-laki di Minangkabau tidak mempunyai hak menggunakan tanah tersebut  untuk kepentingan keluarga matrilineanya. 
- Kedua, ialah perseli-sihan-perselisihan yang menyebabkan bahwa orang yang merasa dikalahkan akan meninggalkan kampung dan keluarga untuk menetap di tempat lain. 

Kedua penyebab tersebut juga ditambah dengan kondisi kehidupan ekonomi sebagai akibat dari perkembangan dan perubahan kehidupan.
Kecuali sebagai suatu daerah administratif di bawah pemerintahan modern, Minangkabau tidak dapat dianggap sebagai suatu kesatuan territorial yang benar-benar. Dahulu, orang Minangkabau hanya mempunyai kesetiaan kepada Nagari dan tidak kepada keseluruhan Minangkabau. Orang dari nagari A yang tinggal di nagari B misalnya, akan dianggap sebagai orang asing.
Meskipun demikian, orang Minangkabau menggunakan suatu bahasa yang sama, yakni Bahasa Minangkabau, bahasa yang erat behubungannya dengan Bahasa Melayu. Menurut penelitian ilmu bahasa, Bahasa Minangkabau merupa-kan sebuah bahasa tersendiri, tetapi boleh juga dianggap sebagai sebuah dialek saja dari bahasa melayu. Kata-kata dalam bahasa Melayu umumnya dapat dicari-kan kesamaannya dalam bahasa Minangkabau dengan jalan merubah bunyi-bunyi tertentu saja.
 Perhatikanlah contoh-contoh berikut:
'Jua dengan jual’, taba dengan tebal’, lapa denghan lapar’, saba dengan sabar’, takuik dengan takut, sabuik dengan sebut’, aluih dengan halus, apuih dengan hapus, dan sebagainya.

Kalau orang mencoba mengadakan perbedaan di antara orang-orang Minangkabau, maka perbedaan itu biasanya dihubungkan dengan perbedaan dialek yang ada dalam Bahasa Minangkabau. 

Secara garis besar, daerah pemakai-an bahasa Minangkabau dibedakan dalam dua daerah besar, yaitu daerah /a/ dan daerah /o/ berdasarkan keadaan yang ada pada contoh berikut ini: 

Bahasa Melayu                                       Dialek /a/       Dialek /o/
Penat            panek                   ponek              
Apa              a                   apo
Mana                          ma                   mano
Lepas                lapeh       lopeh
Di samping ini ada perbedaan yang bersifat dialek lainnya dan ada yang dapat dianggap sebagai bahasa umum.

B. Bentuk Desa
Orang Minangkabau menyebut desa dengan nagari. Nagari ialah daerah kediaman utama dan dianggap pemerintah pusat sebagai sebuah desa. Sementara itu selain nagari ada lagi yang dikenal dengan istilah taratak, yaitu suatu daerah terpencil dari nagari berupa hutan dan ladang, biasanya ditempati oleh masyarakat Minangkabau yang sekaligus tempat mereka bermata pencaharian.
Nagari di Minangkabau memiliki ciri-ciri yakni (1) memiliki masjid, (2) adanya balai adat, dan (3) sebuah pasar. Sementara itu kantor kepala nagari sebagai gejala yang dibawa Belanda terletak di tengah-tengah nagari, dan pada sepanjang jalan dihiasi rumah-rumah kediaman di kiri dan kanan jalan.

Rumah adat orang Minangkabau berupa rumah panggung yang dikenal dengan istilah rumah gadang. Sebuah rumah gadang terdiri dari jumlah ruang dalam bilangan ganjil, dimulai dari tiga dan seterusnya. Jika secara memanjang dibagi dalam beberapa ruang, maka secara melebar rumah gadang dibagi atas tiga didieh.  Satu didieh untuk biliek (ruang tidur), didieh kedua ruang tamu, dan didieh ketiga adalah berupa anjuangan. Sebuah rumah gadang biasanya mempunyai satu pintu saja yang terletak di bagian tengah.

C. Mata Pencarian 
Sebagian besar masyarakat Minangkabau hidup dari pertanian. Karena filosofis hidup mereka yang belajar dari alam, maka fungsi tanah sebagai bagian dari alam tidak terlepas dari kehidupan mereka. Di samping dari pertanian, masyarakat yang tinggal di pinggir laut dan danau juga hidup dari hasil menangkap ikan dan pohon kelapa yang berjajar di sepanjang pantai.

Sementara orang Minangkabau yang tidak puas dengan hidup sebagai petani, mereka  memilih pada sektor perdagangan. Perdagangan biasanya bergerak pada tiga bidang, yaitu  tekstil, kelontong, dan rumah makan. Industri kerajinan tangan pun cukup baik ditekuni oleh sebagian masyarakatnya
Kehidupan perdagangan di minangkabau hanya sedikit saja yang ada di tangan orang keturunan asing. Semua sektor perdagangan boleh dikatakan dipegang oleh orang Minangkabau sendiri. Perdagangan yang dikuasai keturunan Cina sangat terbatas sekali, yakni pada usaha-uasaha tertentu, seperti laundry dan sebagainya.

D. Sistem Kekerabatan
Garis keturunan di Minangkabau dikenal dengan istilah matrilineal, yaitu keturunan menurut garis ibu. Seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan memiliki suku yang sama dengan suku ibunya. Seorang suami di Minangkabau dikenal dengan istilah urang sumando atau orang luar. 

Seorang anak dari seorang lelaki termasuk keluarga lain dari ayahnya
Paruik (perut) merupakan kesatuan keluarga yang terkecil atas dasar prinsip kekerabatan matrilinial. Pada sebagian  masyarakat Minangkabau, ada kesatuan  kampuang yang memisahkan paruik dengan suku sebagai satuan kekerabatan.
 
Seorang laki-laki bertugas dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan keluarga matrilineal. Istilah niniak mamak disematkan kepada laki-laki yang memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan keluarga. Mamak adalah adik atau kakak laki-laki dari ibu.

Suku dalam kekerabatan Minangkabau merupakan suatu klan matrilineal, dan pemilihan jodoh harus berasal dari luar suku. Di banyak daerah, bagi laki-laki dan wanita yang menikah dalam satu suku diusir dari nagari selama satu tahun.
Dalam pesta perkawinan dan peristiwa keluarga lainnya, dapat dilihat adanya beberpa kelompok kerabat yag saling bersangkutan. Laki-laki yang mengawini seorang perempuan dari satu paruik atau kampuang disebut sebagai urang sumando. Kaum kerabat laki-laki dari si perempuan disebut sebagai niniek mamak. Kaum kerabat perempuan dari penganten laki-laki disebut pasumandan. Bagi seorang anak, kaum kerabat ayahnya adalah bako, yang dibeberapa daerah disebut induak bako. Sebaliknya, seorang anak dari kerabat laki-laki dari paruiknya disebut dengan anak pisang.

E. Sistem Kemasyarakatan
Sebuah suku di samping mempunyai penghulu suku, juga mempunyai seorang dubalang dan manti. Dubalang bertugas menjaga keamanan sebuah suku, sedangkan manti berhubungan dengan tugas-tugas keamanan. Adapun kampuang tak perlu kita perhatikan benar, karena tidak seluruh desa di Minangkabau mempunyai pembagian kampung sebagian satuan yang lebih kecil dibandingkan dengan suku.

Stratifikasi sosial dalam masyarakat Minangkabau hanya berlaku dalam kesatuan sebuah desa tertentu saja atau kelompok desa yang berdekatan, yang membagi masyarakat ke dalam tiga lapisan, yaitu bangsawan, orang biasa, dan orang dari lapisan bawah. 

Secara adat, pemerintahan di Minangkabau dibedakan ke dalam dua sistem, yakni Laras Bodi-Caniago dan Laras Koto Piliang. Laras Bodi Caniago dihubungkan dengan tokoh lagendaris Datuk Parpatih Nan Sabatang, sedangkan Laras Koto Piliang dengan Datuak Katumanggungan. 

Sistem yang pertama menganut sistem demokrasi, sedangkan yang kedua bersifat otokrasi. Namun, kedua istilah ini jangan dipahami dalam arti yang sempit. Pada Bodi Caniago musyawarah memegang peranan penting, tatapi tidak demikian halnya dengan Koto Piliang. Pada Koto Piliang penghulu tetap berasal dari sebuah keluarga tertentu, dan tidak dipilih. Balai-balai adat di nagari Koto Piliang biasanya ada bagian yang ditinggikan, tetapi tidak demikian halnya pada Bodi Caniago. Pada masa-masa belakangan perbedaan  tersebut sudah mulai kabur.

F. Religi
Seorang Minangkabau yang tidak memeluk Agama Islam dianggap suatu kondisi yang ganjil dan mengherankan, walaupun banyak di antara mereka yang menganut Agama Islam tanpa sepenuhnya menjalankan kewajiban yang ada di dalamnya. Orang Minangkabau mengklaim semua mereka beragama islam. Bahkan dikemudian hari muncul suatu istilah jika bukan Islam berarti bukan orang Minangkabau.

Dalam masyarakat Minangkabau sebagai yang kelihatan sekarang ini, hampir tidak ada upacara-upacara keagamaan yang penting dan khas. Upacara keagamaan yang penting bagi umum adalah shalat hari raya, puasa, haji, yang dilakukan menurut aturan-aturan agama islam. Walaupun ada juga upacara keagamaan yang penting semisal tabuik, upacara kitan, khatam quran, dan mengingat hari orang mati.

Di bidang keagamaan ada jabatan yang diemban oleh seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan, yaitu manti, terkadang dipilih tidak berda-sarkan keahlian, namun karena kedudukannya dalam suku. Ada jabatan lain dengan tugas-tugas keagamaan dalam tingkat desa, yaitu angku kali atau kadi. Dalam berbagai desa, di samping tugas utamanya untuk mengawinkan orang, dia juga bertugas memelihara mesjid, kalau perlu menjadi imam atau khatib pada saat penyelenggaraan shalat jum`at.

G. Modernisasi dan Akulturasi
Pertentangan antara kaum lama dan kaum baru telah terjadi dalam waktu yang lama. Perang Paderi yang terjadi di Minangkabau pada abad ke-19 juga dilatarbelakangi oleh pertentangan antara kaum lama dan yang baru. Pada abad ke-20 golongan lama semakin terdesak. Golongan baru agresif berhasil memodernisasi sistem sekolah agama yang ada, sehingga murid-murid juga diajar pengetahuan umum, bukan hanya persoalan agama saja. Agama bagi mereka bukan lagi persoalan yang harus diterima begitu saja, tapi hal yang boleh juga diperdebatkan.

Proses perubahan ini berpengaruh terhadap keseluruhan system kemasya-rakatan minangkabau. Justru perjuangan mereka itulah yang merupakan satu aspek dari proses modernisasi akibat banyak pengaruh lain, menyebabkan seorang anak dapat mewarisi kekayaan pencarian ayahnya. Hal ini juga berpengaruh terhadap makin hilangnya gejala endogami local dalam masyarakat Minangkabau.

Persoalan modernisasi bukan lagi persoalan baru pada masyarakat Minang-kabau, dan kemajuan pendidikan sebagai salah satu aspek dari modernisasi ini, adalah salah satu hal yang sejak lama berlangsung pada masyarakat Minangka-bau. Namun sebagai juga kebanyakan tempat di Indonesia, kemajuan pendidikan telah menyebabkan terjadinya arus modernisasi, yang di Minangkabau mengam-bil bentuk perantauan. Banyak putra Minangkabau ke Jawa, dan terutama ke Jakarta untuk menetap. Ini adalah suatu persoalan yang gawat dalam rangka pembangunan daerah Minangkabau.

H. Masalah-Masalah Pembangunan
Pembangunan yang menonjol di Minangkabau adalah pembangunan pendi-dikan. Dapat dilihat dari jumlah sekolah yang didirikan dan jumlah lulusannya. Meski demikian kemajuan ini juga mempunyai segi-segi yang negatif, yaitu pengangguran orang terpelajar atau setengah terpelajar. Hal ini disebakan oleh tiga hal, pertama mereka berusaha untuk bekerja dengan makan gaji, dan kesempatan untuk ini sangat terbatas sekali. Kedua, mereka tidak mau dipandang rendah dengan pekerjaan bertani, mereka juga beranggapan  dengan pertanian mereka tidak akan dapat hidup sebagaimana yang mereka kehendaki. 

Hasil yang diperoleh tidak begitu mencukupi. Kalau ada di antara mereka yang mempunyai kemauan untuk berusaha sendiri selain pertanian, halangan terutama adalah tak adanya modal untuk mulai berusaha. Ketiga, kebanyakan mereka yang telah mendapat pendidikan tadi, tidak berani dan rela mengunyah pahit getirnya masa permulaan berusaha.

Daftar Pustaka
Koentjaraningrat, 1993. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Djembatan.

Pritchart, E.E. Evans. 1986. Antropologi Sosial. (Terjemahan: Nancy Siman-juntak). Jakarta: Bumi Aksara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pendidikan Luar Sekolah (Fauziah Pertiwi 19005057)

Hakekat Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Kesiapan sumberdaya manusia dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Program pendidikan luar sekolah (Fauziah Pertiwi 19005057)